Kepala Lapas Purwokerto dan Jajaran Ikuti Pengarahan Dirjenpas

    Kepala Lapas Purwokerto dan Jajaran Ikuti Pengarahan Dirjenpas
    Kepala Lapas Purwokerto dan Jajaran Ikuti Pengarahan Dirjenpas

    PURWOKERTO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Purwokerto, Irwan Rahmat Gumilar beserta jajarannya mengikuti pengarahan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Drs. Mashudi, pada Senin, (17/02/2025).

    Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT terkait implementasi Asta Cita dan 13 Program Akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pedoman dalam bekerja.

    Dalam pengarahannya, Dirjenpas menyoroti beberapa isu krusial, termasuk ketahanan pangan, bantuan sosial, dan dukungan manajemen pemasyarakatan. Beliau juga menegaskan komitmen tegas terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan handphone di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

    "Siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba dan handphone di UPT akan dikenakan sanksi berat dan diproses sesuai hukum, " tegas Dirjenpas.

    Sebagai tindak lanjut, Lapas Purwokerto akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba dan handphone di lingkungannya.

    Selain itu, kegiatan yang sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus dilanjutkan guna memastikan tercapainya tujuan pembinaan dan pemasyarakatan.


    (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto berita banyumas hari ini dirjenpas jawa tengah banyumas lapas purwokerto berita banyumas hari ini dirjenpas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Santai Namun Bermakna, Kalapas Purwokerto...

    Artikel Berikutnya

    Kembangkan Pembinaan Kemandirian WBP, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Beginilah Semangat Satgas TMMD 123 Kodim 1510/Sula Dalam Menyelesaikan Pengerjaan Sasaran Fisik

    Ikuti Kami