PURWOKERTO - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan kegiatan perawatan gembok dan rolling gembok, Sabtu (15/04/2023).
Gembok merupakan salah satu sarana penting dalam keamanan dan ketertiban pada Lapas maupun Rutan. Oleh karena itu, perawatan dan rolling gembok secara berkala sangat perlu dilakukan sebagai deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban seperti pelarian dan penduplikasian kunci.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, dipimpin secara langsung oleh Kasubsi Keamanan, M. Heryadi dan dibantu oleh staff Kamtib. Perawatan dan rolling gembok ini memiliki tujuan utama untuk deteksi dini, menjaga stabilitas keamanan dan mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh gembok yang berada di Blok Arjuna dan Blok Bima dikumpulkan dengan total jumlah 16 (enam belas) gembok yang kemudian dilakukan pengecekan terhadap kelayakan gembok, seperti memastikan tidak ada gembok yang rusak dan tidak layak pakai.
Baca juga:
Cegah Korupsi, KPK-Pemprov Sulsel Teken MoU
|
Perawatan pada gembok dilakukan dengan cara memberi pelumas agar gembok tersebut tidak berkarat dan mudah untuk digunakan. Rolling gembok antar kamar hunian ini juga untuk mencegah penduplikasian kunci serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban lapas.
Kepala Sub Seksi Keamanan, M. Heryadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju+1.
"Salah satu Kunci Pemasyarakatan Maju adalah melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, salah satu caranya yaitu dengan kegiatan perawatan dan rolling gembok. Kegiatan ini juga merupakan salah satu kegiatan basic atau kegiatan dasar yang harus dilakukan oleh jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, " ujarnya.
(Humas Elkapur)