Sejumlah WBP Lapas Purwokerto Terima Remisi Khusus Natal 2024

    Sejumlah WBP Lapas Purwokerto Terima Remisi Khusus Natal 2024
    Sejumlah WBP Lapas Purwokerto Terima Remisi Khusus Natal 2024

    PURWOKERTO - Peringatan Hari Raya Natal tahun 2024 menjadi momen yang sangat dinantikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) umat agama Nasrani di Lapas Purwokerto, pasalnya sejumlah WBP itu mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024.

    Lapas Purwokerto menyelenggarakan acara peringatan Hari Raya Natal Tahun 2024 sekaligus pemberian Remisi Khusus Hari Raya di Gereja Oikumene Lapas Purwokerto, pada Rabu (25/12/2024).

    Kegiatan ini dihadiri Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, dan Kepala Lapas Purwokerto, Andi Wijaya Rivai beserta Jajaran Pejabat Struktural.

    Pada momentum itu, Kalapas Purwokerto, Andi Wijaya Rivai menyampaikan, Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

    "WBP yang menerima Remisi Khusus ini diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada Register F atau buku catatan pelanggaran disiplin Narapidana, serta telah mengikuti program pembinaan di Lapas dengan baik, " terangnya.

    Selain itu, Ia menjelaskan bahwa jumlah Narapidana penerima Remisi Khusus Natal 10 orang, terdiri dari remisi sebesar 15 hari 1 orang, remisi sebesar 1 bulan 6 orang, dan remisi sebesar 1 bulan 15 hari 3 orang.

    "Pemberian remisi ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan pentingnya penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan risiko, " tambahnya.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto terkini https://purwokerto.lapasnews.com/sejumlah-wbp-lapas-purwokerto-terima-remisi-khusus-natal-2024
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Taruna Poltekip lakukan Pendampingan pada...

    Artikel Berikutnya

    Studi Tiru Lola Sahdu, Lapas Purwokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'
    Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban  Fungsi Kehumasan
    Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
    Semangat Baru 2025: Persaudaraan Setia Hati Terate Siap Menyongsong Era Kebersamaan dan Harapan
    Dandim 1715/Yahukimo dan Kapolres Yahukimo Musnahkan Minuman Keras Hasil Patroli Gabungan TNI-POLRI di Yahukimo pada Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami